Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kapolres Gowa Imbau Masyarakat Waspada terhadap Kejahatan Siber di Indonesia

63
×

Kapolres Gowa Imbau Masyarakat Waspada terhadap Kejahatan Siber di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DATIKSATU.ID|SULSEL – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin marak terjadi di Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengancam keamanan negara, Selasa (04/2/2025).

“Kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus yang semakin canggih. Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital, terutama dalam melindungi data pribadi,” ujar Kapolres Gowa.

Example 300x600

Beberapa bentuk kejahatan siber yang perlu diwaspadai, antara lain:

1. Data Forgery – Pemalsuan surat dan dokumen penting secara digital untuk kepentingan tertentu, seperti manipulasi data pribadi dan sertifikat palsu.

2. Cyber Terrorism – Penyebaran propaganda terorisme melalui internet yang bertujuan menanamkan paham radikal dan mengganggu stabilitas keamanan.

3. Deface – Peretasan yang mengubah tampilan situs web untuk kepentingan tertentu, seperti menyebarkan propaganda atau merusak citra lembaga.

4. Cracking – Aksi peretasan yang merusak sistem keamanan komputer untuk mencuri data, membajak akun, menyebarkan virus, hingga melumpuhkan sistem target.

5. Skimming – Pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan alat khusus yang membaca data dari strip magnetik kartu.

Kapolres Gowa menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan digital, seperti tidak sembarangan membagikan data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, serta selalu waspada terhadap transaksi keuangan online.

“Jika menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Polres Gowa berkomitmen untuk terus melakukan patroli siber guna mencegah dan memberantas kejahatan digital,” tutupnya.

( Redaksi )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *