Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ditangkap Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Narkoba

6
×

Ditangkap Oknum Polisi Kediri Diduga Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Bukannya Memberikan Contoh Yang Baik Kemasyarakat, Anehnya Oknum Polisi Di Kediri Jadi Pengedar Narkoba.

Dari Enam orang terduga pengguna dan pengedar sabu di Kabupaten Kediri dibekuk polisi. salah satunya  pelaku merupakan oknum anggota polsek.

Example 300x600

Penangkapan Oknum Polisi tersebut dilakukan oleh Polres Kediri Jawa pada Kamis (14/11).

Kepada Awak Media Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan penangkapan para pelaku pengedar maupun pemakai narkoba akan terus digalakkan. Tak peduli jika itu anggotanya.

Sebab pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

”  Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar,” tegas Bimo, Jumat (15/11/2024).

Dalam upaya penindakan pemberantasan Polres Kediri  tersebut berhasil mengungkap 6 terduga pelaku yang kedapatan menggunakan dan mengedarkan sabu.

 

Dari keenam terduga pelaku ada satu oknum anggota Polisi berdinas di Polsek Ngancar berinisial FW. Oknum anggota tersebut kedapatan mengkonsumsi sabu dengan dua terduga pelaku lainnya.

“Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap dua orang tersangka yang salah satunya bandar sabu,” beber Bimo.

Dari keenam terduga pelaku tersebut berinisial EE (47) residivis, EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan bandar Narkotika.

Bimo mengatakan pula, awalnya tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri seorang terduga pelaku berinisial EE (47). Setelah dikembangkan di salah rumah di Kecamatan Wates menangkap tiga orang terduga pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi.

“Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut,” kata Bimo.

Bimo menambahkan, petugas Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku, ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Mengkeng Purwoasri, Kabupaten Kediri. Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.

“Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan barang bukti sabu seberat 19 gram,” imbuh Joko.

Kini kelima terduga pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut diantaranya ada pengedar.

“Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” pungkas Bimo.

AF

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *