DETIKSATU. ID |
Banjarnegara – Polsek Pungelan jajaran Polres Banjarnegara melakukan penertiban terhadap 9 remaja yang kedapatan menggunakan knalpot Brong di wilayah Kecamatan Punggelan Banjarnegara, Jumat (14/3/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Punggelan melalui Kapolsek Punggelan AKP. M. Harun Nurosid. SH, MM mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan warga masyarakat yang merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong saat berlangsung ibadah salat tarawih dan kegiatan ibadah Ramadan lainnya.
“Selain itu sebagai upaya dalam memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif saat bulan Ramadan 1446 Hijriyah,” katanya saat dihubungi melalui telepon.
Ia menerangkan, pada saat pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas pagi hari, kemudian mendapati remaja yang menggunakan knalpot brong, lalu anggota mengamankan.
“Dalam kegiatan penertiban tersebut diamankan 9 anak remaja beserta kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” bebernya.
Setelah dilakukan penertiban, kemudian melakulan beberapa tindakan Kepolisian, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mendata para remaja yang menggunakan knalpot Brong, memberikan pembinaan dan himbauan agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan memerintahkan agar mencopot knalpot Brong dan mengganti dengan knalpot standar,” ucap dia.
Ia berharap, adanya kegiatan ini, masyarakat lebih khusu dalam beribadah dan wilayah Punggelan tetap aman dan kondusif.
“Mari jaga kondusifitas wilayah, agar saat ramadan dan lebaran nyaman,” tandasnya.
Red-Spyd