Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaCatatan KotaInternasionalTNI & Polri

Penyebab Banyaknya Tambang Ilegal di Indonesia, Ini Pernyataan Menteri ESDM

5
×

Penyebab Banyaknya Tambang Ilegal di Indonesia, Ini Pernyataan Menteri ESDM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, detiksatu.id, Ternyata ini yang menyebabnya Banyaknya Tambang Ilegal Batubara di Indonesia.

Saat dikonfirmasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, kepada detiksatu.id,  Senin (19/2) mengatakan salah satunya  proses penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026 untuk perusahaan mineral dan batu bara hingga kini masih berjalan lambat.

Example 300x600

Arifin Tasrif menjelaskan terdapat beberapa isu yang membuat proses penerbitan RKAB hingga kini tak kunjung usai. Salah satunya mengenai pemenuhan kewajiban berupa pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan tambang.

“Jadi ada dua hal isu yang utama yang membuat RKAB mentok, baik di batu bara maupun mineral yaitu mengenai kewajiban penerimaan negara bukan pajak (PNBP) supaya diselesaikan. Jadi masih banyak ternyata yang belum selesai, jadi memang sudah diinformasikan dan sudah ketemu,” ujarnya di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, dikutip Senin (19/2/2024).

Meski demikian, Arifin membeberkan dibandingkan perusahaan mineral, perusahaan batu bara justru menunjukkan progres yang cukup signifikan terkait RKAB tersebut.

“Batu bara lebih banyak daripada mineral,” kata dia.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan dari 700-an perusahaan mineral yang mengajukan RKAB pada tahun ini, setidaknya masih banyak catatan untuk dilakukan perbaikan.

“Mineral dari 700, banyak yang punya catatan sehingga harus kita cross check ke badan usaha, harus kita lengkapi. Mungkin orang-orang libur Nataru sehingga belum bisa segera mengembalikan persyaratan yang dilengkapi, tapi kita tetap kooperatif untuk segera melengkapi. Harapan kita kan sekarang harus lebih tertib,” kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (4/1/2024).

Berbeda dengan perusahaan mineral, RKAB perusahaan batu bara justru menunjukkan hasil yang cukup maju. Di mana dari 425-an perusahaan yang telah mengajukan RKAB, sebanyak 256 telah disetujui oleh Kementerian ESDM.

“Kalau batu bara sudah cukup banyak 425-an. Kita evaluasi ya dari 400-an yang sudah setuju sekitar 256 itu,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *