JAKARTA, Ternyata Yang Suka Bongkar Kasus Korupsi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, diserang Balik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihak KPK langsung mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Abdul Qohar.
Karena Dianggap mendapat sorotan masyarakat dan warganet, karena menggunakan jam tangan sekitar Rp1 miliar.
Pasalnya, kepemilikan jam tangan tersebut tidak tercantum dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar.
Demikian Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Detik Satu Senin (4/11/2024).
“Sedang didalami di internal KPK dulu,” kata Pahala.