Palu-Detiksat.id// Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., meski baru menjabat, telah menunjukkan keseriusan dalam menumpas peredaran narkotika di Kota Palu dengan sejumlah pengungkapan kasus yang signifikan dalam waktu singkat.
Usai menggelar jumpa pers terkait penangkapan tiga tersangka tindak pidana narkotika pada Jumat (7/3/2025) di ruang Press Room Polresta Palu, AKP Usman memberikan kseempatan wawancara eksklusif kepada Detiksatu mengenai visi dan strateginya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Palu.
“Misi pertama saya adalah memberantas peredaran narkoba yang ada di Kota Palu dengan penindakan secara hukum,” tegas AKP Usman saat ditanya mengenai target utamanya sebagai Kasat Narkoba yang baru diangkat.
Perwira polisi lulusan sarjana hukum ini juga menyatakan keterbukaan institusinya terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan rehabilitasi bagi anggota keluarga yang terindikasi kecanduan narkotika.
“Jika ada masyarakat yang datang kepada kami mengingat ada keluarganya masuk dalam kategori pengguna narkotika, dan meminta tolong kepada kami untuk direhabilitasi, kami membuka diri untuk membantu menyelamatkan anak tersebut dilanjutkan ke proses rehabilitasi sebagaimana diatur oleh undang-undang,” paparnya.
Menjelang akhir wawancara, AKP Usman menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh warga Kota Palu. “Untuk seluruh warga Kota Palu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, selaku pribadi dan atas nama institusi, saya himbau untuk segera berhenti dalam tindak penyalahgunaan narkoba karena ini menyangkut kepentingan masa depan generasi, anak-anak kita, di Kota Palu khususnya, dan wilayah lain pada umumnya,” pungkasnya.
Keberhasilan AKP Usman dalam mengungkap beberapa kasus narkotika dalam waktu relatif singkat sejak menjabat menunjukkan komitmen kuat Polresta Palu dalam memerangi peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkotika di Kota Palu.
Reporter: Rif
Fotografer:Ricky
Videografer:Ruth