Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Warga Geruduk Inspektorat dan Kejaksaan Karena Jengkel  Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades Sidorejo 

25
×

Warga Geruduk Inspektorat dan Kejaksaan Karena Jengkel  Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades Sidorejo 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Warga Geruduk Inspektorat dan Kejaksaan Karena Jengkel  Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades Sidorejo

Demak, detiksatu.id – Suasana panas melanda Kabupaten Demak! Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, menggeruduk kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Demak untuk menuntut kejelasan proses hukum atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sidorejo dengan nilai fantastis mencapai Rp 12 miliar!

Example 300x600

Salah satu kuasa hukum warga Sidorejo, Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H., dari LBH Sidorejo-Law, menegaskan bahwa Inspektorat tidak punya kewenangan menindak secara hukum. “Inspektorat hanya sebatas melakukan pembinaan administrasi. Untuk penegakan hukum, itu mutlak kewenangan kejaksaan. Jadi jangan ada lagi alasan tarik ulur,” tegasnya.

Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp 162 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Ketua RW Sidorejo, Sunoto, dengan nada kecewa menuding ada permainan gelap di balik lambannya proses hukum.

> “Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja!” ujarnya lantang di hadapan massa.

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa kesabaran warga sudah habis. Mereka menuntut kejaksaan untuk segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi triliunan rupiah itu tidak berakhir menjadi sekadar drama tanpa keadilan.

Windi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *