Smbr Dok Ft: Humas Protokol DPRD Sigi
Sigi-Detiksatu.id//Wakil Bupati Sigi- Dr.Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si., memimpin langsung rapat penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Lindu pada Senin (17/03/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho S.Ag M.H dan Anggota DPRD Kabupaten Sigi Alia Idrus, SH., MH, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah terkait dan aparat kepolisian.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sigi menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap penanganan PETI di Kecamatan Lindu. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sigi dan pihak terkait lainnya akan berkolaborasi untuk menindaklanjuti permasalahan PETI, dengan tujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Menurutnya, diperlukan langkah-langkah penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang melanggar hukum.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sigi Alia Idrus, SH., MH menambahkan perlunya tindakan tegas dan efektif dalam penanganan PETI, serta pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup.(**)