Dua kelompok warga negara (WN) China yang terlibat perkelahian di The Cemeng Restaurant, Jl. Hangtuah No. 33, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, dan sempat viral di media sosial sepakat menyelesaikan perkara secara damai. Kesepakatan tersebut difasilitasi Polsek Denpasar Selatan dan ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Perdamaian, pada Jumat (08/08/2025) kemarin sore.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengatakan, perdamaian ini merupakan kelanjutan penanganan kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (4/8) sekitar pukul 21.00 WITA. Insiden tersebut melibatkan dua kelompok WN China dan menyebabkan kedua belah pihak mengalami luka-luka. Masing-masing pihak kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
“Proses perdamaian dilakukan atas inisiatif kedua belah pihak yg sebelumnya sdh berkordinasi dan konsultasi dengan konsulat china yg ada di Bali dan pendampingan kuasa hukum masing-masing serta bantuan penerjemah ” ujar Kapolsek.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasubdit VIP Dit Pam Obvit Polda Bali AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., yang dalam arahannya meminta kedua pihak menyelesaikan masalah dengan kebesaran hati dan tidak mengulang perbuatan serupa.
Selain menandatangani surat perdamaian, kedua belah pihak berkomitmen untuk tidak melanjutkan proses hukum dan tidak mengulangi kejadian yang sama di kemudian hari. Penandatanganan disaksikan kuasa hukum serta penerjemah dari masing-masing pihak.
“Kesepakatan ini diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dan hubungan baik antarwarga negara dapat tetap terjaga,” tutup Kapolsek.
•>Editor: Juli ESP