Raja Ampat, Detiksatu.id – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Dofior 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Raja Ampat kembali menggelar razia dan edukasi di depan Pos Lantas Polres Raja Ampat pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Ipda Agit Dwi Baskoro S.H., ini menyasar berbagai pelanggaran prioritas untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat setempat.
Didampingi Kabag Ops AKP Muhadi S.H., serta Pejabat Utama lainnya. Personel Polantas, dibantu pihak TNI dan Dishub, aktif memberikan himbauan humanis kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Sosialisasi difokuskan pada kepatuhan aturan krusial, antara lain kewajiban penggunaan helm SNI dan sabuk keselamatan, larangan melawan arus lalu lintas, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam operasi kali ini, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan total 26 pelanggar lalu lintas. Alih-alih langsung menilang, mayoritas pelanggar diberikan teguran serta edukasi mendalam mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
“Dari hasil pendataan, tercatat 26 teguran diberikan untuk pengendara roda dua,” jelas Ipda Agit.
Ipda Agit Dwi Baskoro menegaskan bahwa Operasi Zebra Dofior 2025 di Raja Ampat memprioritaskan pendekatan humanis dan edukasi persuasif, berfokus pada teguran untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan keselamatan berlalu lintas, bukan semata-mata penilangan.
Sat Lantas Polres Raja Ampat melalui Operasi Zebra Dofior 2025, bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan di wilayah Kabupaten Raja Ampat dengan mengedepankan edukasi dan teguran.
(Red/Rezha LDD)


















