Sorong kota, Detiksatu.id – Bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Sorong Kota, Jl. Jend. A. Yani No.1, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Senin (24/3/2025), telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Sorong Kota, serta pelantikan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sorong. Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga diberikan penghargaan kepada personel Polresta Sorong Kota yang berprestasi.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto, S.I.K., M.H., dengan Komandan Upacara Kanit I Sat Reskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Thomas Sabon, S.H., M.H. Adapun peserta upacara terdiri dari barisan Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polresta Sorong Kota, personel Polresta Sorong Kota, serta Bhayangkari Cabang Sorong Kota.
Dalam amanatnya, Kapolresta Sorong Kota menyampaikan bahwa mutasi dalam lingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memberikan kesempatan promosi bagi pejabat yang bersangkutan serta meningkatkan pengalaman tugas. Ia juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama, Iptu Ahmad Arsyad, S.Sos., yang telah menjabat sebagai Kasat Samapta selama 1 tahun 3 bulan.
“Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama ini, semoga hal-hal positif yang telah diraih dapat dipertahankan,” ujar Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto.
Kapolresta juga menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat baru yang dilantik, yakni AKP Saroji, S.H., sebagai Ps. Kasat Samapta Polresta Sorong Kota, AKP H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.K., M.H., sebagai Kapolsek Sorong Kota, serta pelantikan Iptu Muhtadibillah Almuraj, S.Tr.K sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan. Ia berharap para pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan membawa perubahan positif bagi institusi Polri.
Selain itu, dalam upacara ini juga diberikan penghargaan kepada 29 personel Polresta Sorong Kota atas dedikasi dan prestasi mereka. Di antara penerima penghargaan adalah 13 personel Sat Reskrim Polresta Sorong Kota yang berhasil mengungkap 114 kasus pada tahun 2024 dan 29 kasus pada tahun 2025, termasuk kasus pembunuhan di Saoka Kota Sorong dalam waktu kurang dari 24 jam, 8 personel Sat Resnarkoba Polresta Sorong Kota yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 9,8 kg dalam periode Januari hingga Maret 2025, 8 personel Polsek Sorong Timur, terdiri dari satu personel yang berkontribusi dalam inovasi ketahanan pangan dan tujuh personel lainnya yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 15 unit sepeda motor.
Kapolresta menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang memiliki kinerja baik, dedikasi tinggi, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang menerima reward. Teruslah berinovasi dan tingkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Upacara ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting bagi Polresta Sorong Kota dalam meningkatkan profesionalisme serta pelayanan kepada masyarakat.
#Humas Polresta Sorong Kota