JAKARTA DETIK SATU, UNESCO, Kritik Pemerintah Indonesia terkait Cakar Budaya Borobudur dijadikan tempat Pembangunan Kampung Seni Borobudur di Kujon.
Akibat Kritikan UNESCO , ternyata mendapat dukungan dari Masyarakat Pedagang Candi Borobudur Bersatu.
Bahkan Kamis (2/5) Masyarakat mengadakan audiensi dengan Pejabat Bupati (PJ) Magelang, Sepyo Achanto SH MH, di ruang tamu Pemerintah Magelang.
Kehadiran masyarakat disambut baik oleh PJ Bupati serta jajaran kepala dinas dan Sekda Kabupaten Magelang, Dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Zein Yusri Munggaran, SH, MH beserta jajarannya. Kamis (2/05/2024).
Jimy Belindo, Ketua Pedagang Taman Candi Borobudur Bersatu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembangunan kampung Seni Borobudur di Kujon.
Belindo menyoroti bahwa sebagian bangunan pasar seni kujon tersebut dibangun di atas tanah Desa Borobudur .
Ketua Pedagang Taman Candi Borobudur dan Masyarakat juga meminta klarifikasi terkait teguran UNESCO kepada pemerintah Indonesia pada tanggal 8 April 2020 terhadap komitmen pelestarian Candi Borobudur sebagai Warisan Dunia.
Menanggapi keinginan Ketua Pedagang Taman Candi Borobudur dan Masyarakat, PJ Bupati Sepyo Achanto S. H, M. H merespons tuntutan mereka, untuk dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah.
Bahkan PJ Bupati Tersebut menyambut baik kedatangan masyarakat pedagang Borobudur bersatu dengan apresiasi yang tinggi.
Ia mengucapkan terima kasih atas komunikasi yang telah dibangun, yang merupakan langkah positif. Dengan aspirasi dan masukan yang telah disampaikan sebagai dasar pemerintah kabupaten untuk menguraikan dan mendapatkan solusi dari pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan kampung seni Borobudur di dusun Kujon.