Waisai, Detiksatu.id – Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat resmi memulai pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung khidmat di lapangan Mapolres Raja Ampat, Senin (02/02/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Raja Ampat, Kompol Sofyan Efendi, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan instansi terkait, di antaranya Dandim 1805/Raja Ampat, Danyon Infanteri 763/SBA, Kadishub Kabupaten Raja Ampat, Kasatpol PP Kabupaten Raja Ampat, serta Danpos AL Waisai. Pasukan upacara melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Sabhara, Brimob, TNI AD, Posal AL, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Dalam amanat Kapolda Papua Barat yang dibacakan oleh Wakapolres, ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Dofior 2026 akan dilaksanakan serentak selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat.
“Operasi tahun ini mengangkat tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Dofior 2026’. Fokus utama kami adalah menurunkan angka pelanggaran, meminimalisir kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban, serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” ujar Kompol Sofyan Efendi.
Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, tercatat sebanyak 762 pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2025 yang didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain itu, terdapat 17 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 4 korban meninggal dunia, 14 luka berat, dan 14 luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp17.000.000,00. Secara demografis, korban tertinggi berasal dari kalangan karyawan swasta dengan rentang usia produktif antara 16 hingga 20 tahun.
Guna menekan angka tersebut, Polres Raja Ampat akan mengedepankan langkah-langkah strategis:
* Kegiatan Preemtif: Melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ke sekolah, kampus, serta merangkul komunitas ojek online, ojek pangkalan, dan sopir angkutan umum untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan.
* Kegiatan Preventif: Melaksanakan penjagaan dan pengaturan di lokasi rawan kecelakaan (blackspot) dan rawan pelanggaran.
* Penegakan Hukum (Gakkum): Melakukan teguran hingga penindakan selektif terhadap pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban.
Di akhir amanatnya, Wakapolres menekankan pentingnya sinergi lintas instansi. Ia juga menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk bertindak secara edukatif dan humanis, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
“Laksanakan tugas dengan semangat, ikhlas, dan penuh tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
(Red/Rezha LDD)


















