Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas, Kapolres Raja Ampat Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Dofior 2025

8
×

Tingkatkan Kesadaran dan Disiplin Berlalu Lintas, Kapolres Raja Ampat Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Dofior 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Raja Ampat, Detiksatu.id – Kepala Kepolisian Resor Raja Ampat AKBP Jems Oktavianus Tegai S.I.K., memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Dofior 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Raja Ampat. Senin (14/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Raja Ampat, Dandim 1805/Raja Ampat diwakili Pasi Pers Lettu Inf. Kusno Hutomo, Kadishub Kabupaten Raja Ampat, Kadis Kesehatan Raja Ampat, Dan Pos AL Waisai Lettu Laut (P) Rano Sutanto, Danki Brimob Ipda Ever, Para Pejabat Utama, Perwira Polres Raja Ampat serta gabungan personel Operasi Patuh Dofior 2025.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai S.I.K., menyampaikan apel gelar pasukan hari ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan pelaksanaan operasi Patuh Dofior tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Perlu diketahui bersama bahwa operasi Patuh Dofior 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas pasca pencanangan hari patuh lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan setiap tanggal 19 September, yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Dofior 2025 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan berpotensi yang menyebabkan kemacetan dan laka lantas.” ucap Kapolres Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat menerangkan ada 7 Pelanggaran Prioritas yang menjadi fokus utama penindakan selama Operasi Patuh Dofior 2025.

* Menggunakan handphone saat berkendara.

* Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

* Pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang.

* Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta pengemudi mobil (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt).

* Pengemudi kendaraan bermotor yang mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

*Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.

* Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan berkendara.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2025 kali ini mengedepankan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis di dukung penegakkan hukum,” tegasnya.

Kapolres Raja Ampat mengharapkan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Utamakan keselamatan petugas dan masyarakat, serta jaga citra Polri di mata masyarakat.

“Diharapkan dengan Operasi Patuh Dofior 2025 ini, masyarakat di wilayah Raja Ampat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” tutupnya.

(Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *