foto: Pastikan penduduk pendatang non permanen telah terdata dan sampaikan imbauan kamtibmas. Sumber: Polsek Abiansemal.
ABIANSEMAL, Detiksatu.id – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif Polsek Abiansemal melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang (Duktang) non permanen yang ada di daerah hukum Polsek Abiansemal.
Dalam kegiatan ini Polsek Abiansemal bersinergi dengan pemerintahan Desa Sibanggede melaksanakan sidak penduduk pendatang non permanen yang tinggal diwilayah Desa Sibanggede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, pada Senin (10/03/2025) kemarin malam pukul 22.00 Wita.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Unit Kecil Lengkap Polsek Abiansemal yang dikendalikan oleh Perwira Pengawas, Perbekel Desa Sibanggede, Sekdes Sibanggede, Kelian Dinas Se-desa Sibanggede, Staf desa Sibanggede, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Linmas Desa Sibanggede.
Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengatakan kegiatan sidak duktang ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang non permanen yang ada di wilayah Desa Sibanggede dengan menyasar rumah kost dan rumah kontrakan.
Selain mendata, juga dilakukan imbauan Kamtibmas kepada warga pendatang dan pemilik warung yang masih buka sampai malam agar ikut menjaga situasi Kamtibmas jelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947 dan Idul Fitri 1446 H.
“Selain melakukan sidak penduduk pendatang pihaknya juga melaksanakan patroli wilayah untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban lingkungan”, ucapnya
“Tidak hanya penduduk pendatang saja, seluruh masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna menciptakan situasi kamtibmas selalu dalam keadaan aman, damai dan kondusif”, pungkasnya.
Juli Bali