Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrimInternasionalTNI & Polri

Tim Resmob Polda Sulut Dan Brimob Bongkar Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar Ilegal

18
×

Tim Resmob Polda Sulut Dan Brimob Bongkar Tempat Penimbunan BBM Jenis Solar Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Manado – Detiksatu.id | Polda Sulut membuat gebrakan, Tim Resmob dengan sigap mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, yang terjadi di Desa Koka Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, pada hari Selasa, 5 November 2024.

Dikonfirmasi pada hari Jumat, 8 November 2024, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

“Ya benar, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada hari Selasa, 5 November 2024, Tim Resmob Polda Sulut membongkar praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Tombulu, Minahasa,” ujarnya.

Tim mengamankan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 15 ribu liter bersama sejumlah barang bukti lainnya, diantaranya, 18 buah tangki IBC kapasitas 1000 liter, 2 unit pompa minyak ukuran sedang, 1 pompa minyak ukuran kecil, 6 unit kendaraan truck R6 dan 1 unit kendaraan L300.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut, BBM jenis solar tersebut diduga diperoleh dari beberapa SPBU yang berada di Kota Manado dan sekitarnya.

“BBM jenis solar tersebut dibeli dari masing-masing SPBU dengan harga Rp. 7300 per liter,” lanjutnya.

Dalam kasus ini, Penyidik Subdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulut telah mengamankan sebanyak 8 orang. “Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Team.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *