Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Tertangkap Basah! Karyawan Selundupkan Ratusan Obat Terlarang di Balik Kaos Hitam

32
×

Tertangkap Basah! Karyawan Selundupkan Ratusan Obat Terlarang di Balik Kaos Hitam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU. ID |
Batang – Satresnarkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus pengedaran obat berbahaya di PT Subah Spinning Mills, Desa Clapar, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Tersangka, seorang pria berinisial THEBIG(25), diamankan pada Senin malam, 24 Maret 2025, sekitar pukul 21.45 WIB di area pos satpam perusahaan.

Example 300x600

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan mengungkapkan kronologi kejadian,

saat pergantian shift siang ke malam, Satpam perusahaan melakukan pemeriksaan rutin terhadap karyawan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa: 243 butir obat putih berlogo “Y” dalam plastik bening,1 lembar plastik bubble wrap hitam.

“Tersangka mengaku membawa obat untuk dijual dengan harga Rp 10.000 per tiga butir,” jelas AKP Erdi pada Kamis (27/3/2025).

Setelah diserahkan ke Polsek Subah, tersangka THEBIG beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Red-Spyd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *