Kebumen, Detiksatu.id – Puluhan warga Desa Redisari, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, menggelar audiensi di balai desa setempat pada Rabu, 18 Desember 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Audiensi tersebut dihadiri oleh sekitar 50 warga Redisari, perangkat desa (Pemdes) Redisari, Camat Rowokele beserta staf, Koramil Rowokele, BPD Desa Redisari, pendamping desa, dan perwakilan dari Polres Kebumen.
Pertemuan ini dilakukan untuk meminta transparansi terkait pengelolaan dana desa, khususnya pada program ketahanan pangan tahun 2023.
Warga mencurigai adanya penyelewengan dana desa dalam pengadaan kambing yang dilakukan oleh salah satu pihak, berinisial SWH, selaku pelaksana kegiatan (PK).
Berdasarkan informasi dan data yang dikumpulkan warga, ditemukan perbedaan mencolok antara rencana anggaran biaya (RAB) dan realisasi pembelian kambing, termasuk perbedaan harga pada kuitansi.
Selain itu, warga juga mengungkapkan bahwa terdapat bonus Rp100.000 per ekor kambing dari pemasok yang diduga dinikmati oleh SWH, sehingga menambah keuntungan pribadinya.
“Kami meminta transparansi penuh terkait pengelolaan dana desa, terutama untuk program ketahanan pangan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Namun, audiensi tersebut belum menghasilkan jawaban yang memuaskan dari pihak terkait.
Warga mengaku telah mencoba meminta klarifikasi kepada SWH pada 17 Desember 2024, di mana SWH disebut sempat mengakui perbuatannya.
Namun, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, sehingga warga meminta audiensi formal di balai desa keesokan harinya.
SWH membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa semua data yang dimiliki warga tidak benar.
Namun, warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Redisari (Formades) mengklaim telah memiliki bukti tambahan terkait dugaan penyelewengan dana pada program lainnya di desa tersebut.
Ketika diminta klarifikasi oleh media melalui WhatsApp, SWH awalnya memberikan respons.
Namun, beberapa jam kemudian, SWH memblokir kontak wartawan yang menghubunginya.
Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa SWH mengakui kesalahannya.
Warga berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Mereka menekankan bahwa praktik korupsi semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat desa yang menjadi korban dari pengelolaan dana yang tidak transparan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi dengan ketat.
“Redpel/m.e/frn”