Detiksatu id| Banyuwangi, 19 Februari 2025 – Aksi protes yang digelar hari ini berhasil menghentikan pembangunan di atas tanah milik ahli waris yang telah memiliki keputusan hukum tetap dari Mahkamah Agung RI. Massa aksi, yang dikawal oleh puluhan polisi serta didukung beberapa lembaga hukum, menuntut penghentian pembangunan yang dilakukan secara ilegal oleh pihak lain.
Raden Teguh Firmansyah turut hadir dalam aksi ini bersama ahli waris dan Kantor Hukum Lalati sebagai kuasa hukum. Mereka menegaskan bahwa hak hukum ahli waris harus dihormati dan segala bentuk pelanggaran terhadap keputusan pengadilan tidak dapat dibiarkan.
“Tanah ini sudah memiliki putusan hukum tetap, tetapi masih ada pihak yang berusaha mengabaikannya. Kami mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar perwakilan ahli waris.
Meski pekerjaan di lokasi telah dihentikan, hingga kini belum ada tindakan hukum lebih lanjut terhadap pihak yang menyerobot tanah tersebut. Ahli waris bersama tim hukumnya akan terus mengawal kasus ini hingga hak mereka benar-benar dipulihkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya penegakan hukum dalam sengketa lahan, serta perlunya ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran keputusan pengadilan.
Lalati.,S.H selaku pengacara Ahli waris dan Ketua tim hukum juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah terhasut dengan Aktivis Harimau Blambangan yang bernama Yunus tentang tanah yang sudah menjadi hak milik yang sudah bertuan
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa tamansuru, agar tidak mudah dihasut oleh yang bernama Yunus aktivis Harimau Blambangan, tanah ini bertuan, ada pemiliknya, Yahya, tanah ini bukan tanah yang tak bertuan,”papar advokat Lalati.,S.H
Lalati.,S.H juga sangat berterimakasih kepada Kepolisian dan dari berbagai lembaga hukum, yang telah mengawal gelar aksi protes yang berjalan dengan kondusif dan damai,
“Kami sangat berterimakasih dengan Kepolisian dan jajarannya serta berbagai Lembaga hukum dari berbagai Organisasi, dan saya juga berterimakasih kepada Masyarakat yang mengijinkan kita untuk aksi protes di Desa tamansuru, disini kita akan bangun posko anti premanisme, agar tidak ada lagi perbuatan perbuatan premanisme di Desa Tamansuru.,”pungkasnya.(Red)