Gianyar, Detiksatu.id – Kejaksaan Negeri Gianyar menerima kunjungan dari Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., dan jajaran, pada Rabu (04/06/2025), di kantor kejaksaan Negeri Gianyar.
Dalam rangka Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan penyampaian materi mengenai pusat strategis kebijakan penegakan hukum kejaksaan republik indonesia
Kegiatan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menyasar masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan Institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pelayanan, serta sebagai bahan masukan untuk perbaikan kualitas pelayanan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai pusat strategis kebijakan penegakan hukum kejaksaan republik indonesia yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gianyar yang terlebih dahulu diawali dengan sambutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., dengan memperkenalkan profil dari Kejaksaan Negeri Gianyar, yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya Dr. Tanti Adriani Manurung, S.H., M.H., menyampaikan peran Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia, dimana Pusat Strategis Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Republik Indonesia memiliki tugas untuk melaksanakan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penegakan hukum, dimana output dari implementasi tugas tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang berdampak secara langsung meningkatkan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Juli ESP