Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Sosialisasi KUHP Baru di Polres Bandara Ngurah Rai: Tegaskan Transformasi Hukum Pidana Nasional

56
×

Sosialisasi KUHP Baru di Polres Bandara Ngurah Rai: Tegaskan Transformasi Hukum Pidana Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan internal, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang menghadirkan Tim Bidkum Polda Bali, pada Kamis (24/7/2025), di Rupatama lantai 3 Polres Bandara.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Wakapolres Kawasan Bandara Kompol I Nengah Sudiarta, S.Sos., para pejabat utama (PJU), serta personil Polres. Acara dipimpin oleh AKBP I Made Khrisna Mahardika selaku Ketua Tim Bidkum, bersama anggotanya.

Example 300x600

Materi utama dalam penyuluhan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang secara resmi mulai diberlakukan sebagai pembaruan dari KUHP lama peninggalan kolonial Belanda. Tim pemateri menjelaskan secara komprehensif mengenai arah baru hukum pidana Indonesia, termasuk prinsip-prinsip dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi hukum.

AKBP I Made Khrisna Mahardika menyampaikan bahwa KUHP baru mengusung paradigma keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta penyesuaian terhadap dinamika sosial modern seperti cybercrime, KDRT, pidana hoaks, dan perlindungan hukum adat. KUHP baru ini juga mengatur pidana pengawasan, kerja sosial, serta pidana bersyarat seperti pidana mati yang dapat dikonversi, menandai pendekatan yang lebih humanis dan progresif dalam pemidanaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mengatakan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk memastikan seluruh personel memahami substansi hukum terbaru guna meningkatkan profesionalisme dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui sosialisasi ini, kita tidak hanya memahami pasal-pasal baru, tetapi juga bagaimana hukum kini lebih berorientasi pada keadilan sosial, pemulihan korban, dan pencegahan kesalahan prosedur dalam proses penegakan hukum,” jelas Ipda Suka Artana.

Kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme, disertai sesi tanya jawab serta diskusi interaktif terkait penerapan pasal-pasal strategis dalam tugas kepolisian sehari-hari.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan pembaruan hukum nasional dan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil, beradab, dan berpihak pada masyarakat. (Hms25).

•>Editor: Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *