Makassar, Detiksatu.id – Kapolrestabes Makassar kombes Arya Pradan S.ik. didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik S.I.K serta Kalabfor Polda Sulsel, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.
Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.I.K dalam sambutannya, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam memberantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda.
Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah Polrestabes Makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahgunaan barang haram narkotika di luar sana”, tambahnya.
“Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar”, tegasnya.
Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh Satres Narkoba Polrestabes Makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.
Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor Polda Sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/positif Narkotika jenis sabu.
Setelah melalui tahap pengujian, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan tempat mesin Blender, air mineral, dan cairan pembersih lantai.
Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam empat unit mesin blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.
Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.