Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukrim

Satpol PP Pekanbaru Di Minta Periksa Izin Cafe Sevendoors, Diduga Tidak Kantongi Izin

67
×

Satpol PP Pekanbaru Di Minta Periksa Izin Cafe Sevendoors, Diduga Tidak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru, detik satu.id | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru Baru-Baru Ini Mengeluarkan Sebuah Sertifikat Kepada Salah Satu Oknum Yang bereda kabar sedang bersengketa dengan lahan yang sudah di ganti rugi Pemprov Riau, Minggu (05/01/2025).

Lahan yang berlokasi di Jalan Siak 4, Info yang di dapat, Pemprov Riau sudah melakukan Ganti Rugi Terhadap Lahan DMJ, dan sampai Saat ini lahan tersebut masih menempuh Jalur Hukum.

Example 300x600

“Lahan DMJ tersebut sudah di ganti rugi oleh Pemprov Riau, dan kami sudah memberikan Himbauan dan menempelkan nya untuk tidak melakukan pembangunan apa-apa” Ujar Satpol PP Kota Pekanbaru.

Cornelius yang merupakan Aktivis asal Rumbai mengecam keras tindakan BPN Kota Pekanbaru yang menerbitkan Sertifkat.

“Saya melihat bahwa DMJ tersebut dari info yang saya dapat bahwa sudah di ganti rugi, dan Satpol PP selaku penegak Perda juga sudah menerbitkan Himbauan, Lalu atas dasar BPN Mengeluarkan Sertifikat Tersebut” Kata Cornel.

Cornel Juga Menambahkan, Bahwa, Di samping Lahan Tersebut terdapat sebuah Cafe sevendoors yang lahan cafe tersebut juga merupakan lahan DMJ.

“Cafe Sevendoors juga termasuk lahan DMJ, dan saya juga ingin mempertanyakan Izin Dari Cafe Sevendoors” Tutur Cornel

Aktivis rumbai meminta kepada Satpol PP Kota Pekanbaru selaku penegak perda Untuk memeriksa izin Cafe Sevendoors.

Tim

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *