Jakarta, Detiksatu.id – Polri melakukan pembenahan strategi pengamanan demonstrasi dengan pendekatan lebih manusiawi dan dialogis. Hal ini disampaikan Asisten Utama Operasi Polri, Komjen Fadil Imran, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 (RAT) di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Komjen Pol. Fadil menekankan bahwa aksi penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga negara, dan tugas Polri bukan menjadi penghalang, melainkan penjamin keamanan publik. “Kami ingin pengamanan demonstrasi ke depan berbasis dialog, deeskalasi, dan proporsionalitas, bukan dominasi atau eskalasi kekuatan,” ujarnya.
Menurut Komjen Pol. Fadil, kritik publik terhadap penggunaan kekuatan berlebihan dan lemahnya fungsi negosiasi menjadi pemicu reformasi. Dokumen kebijakan terbaru menegaskan tiga pilar pengamanan demo: dialogis hukum, proporsionalitas kekuatan, serta integritas dan legitimasi, untuk memastikan akuntabilitas serta sentuhan humanisme di lapangan. “Keamanan publik tidak bisa dibangun hanya dengan kekuatan, tapi dengan kepercayaan,” katanya.
Komjen Pol. Fadil menjelaskan tiga paradigma yang menjadi acuan pengamanan: pertama, crowd control yang represif; kedua, crowd management yang menempatkan polisi sebagai fasilitator; dan ketiga, mutual respect, di mana polisi hadir sebagai mitra publik dan masyarakat menghargai niat baik serta orientasi solusi.
Langkah konkret yang telah dilakukan meliputi revisi doktrin, pembaruan SOP pengamanan aksi, pelibatan negosiator sebagai first responder, serta penguatan fungsi humas dan pengawasan internal.
“Perubahan ini tidak bersifat kosmetik, tetapi fundamental, agar Polri kembali menjadi milik rakyat dan bekerja dengan mandat moral untuk menjamin keselamatan serta martabat warga,” pungkas Komjen Pol. Fadil Imran.
(Red/Rezha LDD)


















