DETIKSATU. ID |
TEMANGGUNG – Polres Temanggung, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan satu pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di salah satu hotel Kabupaten Temanggung pada saat melakukan razia dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan. (Senin, 11/11/2024).
Kasat Binmas AKP Budiman mengatakan dalam razia tersebut aparat menyisir sejumlah kamar yang ada di salah satu hotel Temanggung dan akhirnya menemukan satu pasangan tanpa ikatan pernikahan.
” Ada satu pasangan yang berhasil kita amankan yaitu MY (31) dan NH (29) keduanya merupakan warga Cirebon,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Budiman mengungkapkan keduanya selanjutnya di bawa ke Polres Temanggung guna di mintai keterangan dan dilakukan pembinaan, kemudian membuat surat pertanyaan bahwa tidak akan mengulangi lagi tindak asusila (bukan pasangan resmi) tersebut.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dioptimalkan oleh aparat polres Temanggung dalam pengelolaan gangguan kamtibmas selama tahapan kampanye dan pungut hitung pilkada tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat.” Ungkap AKP Budiman.
Pada kesempatan tersebut AKP Budiman menambahkan bahwa Polres Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, serta memberikan pengawasan terhadap masyarakat agar tercipta suasana yang aman, dan tertib.
“Himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan mendukung lingkungan yang bersih, aman, dan beradab. Oleh karena itu kami turut berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.” Pungkasnya.
ANS – Untidar
Red-Spyd