SORONG – Ratusan warga memblokade ruas Jalan Trans Papua Barat Daya di Kota Sorong, tepatnya di kilometer 17 kota sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu (16/02/2025).
Warga yang hendak melintas dilokasi terpaksa harus menunggu berjam-jam. Dikarenakan adanya blokade jalan yang membuat arus lalu lintas dari Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong lumpuh total.
Kejadian penganiayaan bermula pada Jumat 14 Februari 2025 malam. Korban berinisial AK diduga diculik dan dipukuli oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat. Korbanpun dilarikan ke rumah sakit, namun nahas korban menghembuskan napas terakhir pada Minggu 16 Februari 2025. Keluarga baru mengetahui kondisi korban setelah ditemukan meninggal dunia.
Wakapolda Papua Barat Daya Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa turun langsung ke lokasi dan meminta dengan tegas untuk membuka blokade jalan. Setelah sembilan jam lamanya massa memblokade jalan trans Papua Barat Daya di Kota Sorong, akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 20.30 WIT dan arus lalu lintas kembali normal.
Sebelumnya keluarga korban bersama Danrem 181/PVT, Dandim 1802/Sorong melakukan mediasi di Mapolres Sorong yang dipimpin Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa.
Dari hasil mediasi tersebut, pihak TNI bersama keluarga korban menyepakati untuk dilakukan denda adat Papua dan menghukum oknum anggota TNI Angkatan Darat dengan seberat-beratnya.
Kuasa hukum keluarga korban Leonard Idjie, mengatakan korban menderita luka lebam di sekujur tubuh. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawa korban tidak tertolong. Berdasarkan informasi yang kami terima terduga pelaku penculikan dan penganiayaan merupakan seorang oknum TNI Angkatan Darat.
Kapenrem 181/PVT Mayor Infanteri Bambang Triyono menegaskan bahwa kini kami sementara melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan oknum TNI Angkatan dalam peristiwa penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dan untuk pelaku terduga oknum TNI Angkatan Darat sudah ditahan oleh penyidik Denpom Kodam Kasuari.