Banyuwangi, -Detiksatu |Aktivis kontroversial Raden Teguh Firmansyah memberikan dukungan kepada Polresta Banyuwangi atas tuduhan kriminalisasi terhadap M. Yunus Wahyudi.
Raden Teguh menyatakan bahwa Polresta Banyuwangi tidak harus goyah atas cercaan dan tuduhan yang tidak berdasar.
“Polresta Banyuwangi harus tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh cercaan dan tuduhan yang tidak berdasar,” kata Raden Teguh.
Menurut Raden Teguh, Polresta Banyuwangi telah melakukan proses hukum yang tepat dan sesuai dengan prosedur.
“M. Yunus Wahyudi telah ditetapkan sebagai tersangka dan Polresta Banyuwangi telah melakukan proses hukum yang tepat dan sesuai dengan prosedur,” ujar Raden Teguh.
Raden Teguh juga menyatakan bahwa tuduhan kriminalisasi terhadap Polresta Banyuwangi adalah tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mempengaruhi opini publik.
“Tuduhan kriminalisasi terhadap Polresta Banyuwangi adalah tidak berdasar dan hanya bertujuan untuk mempengaruhi opini publik,” kata Raden Teguh.
Dengan demikian, Raden Teguh Firmansyah memberikan dukungan kepada Polresta Banyuwangi untuk tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh cercaan dan tuduhan yang tidak berdasar.
Red