DETIKSATU. ID |
KENDAL – Polsek Limbangan di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Sigit Heri Wibowo, melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya, khususnya di Desa Gondang, pada Senin , 11 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pilkada, dengan fokus pada sasaran premanisme, perjudian, asusila, dan minuman keras (miras).
Patroli dilakukan di Balai Desa Gondang, di mana petugas berkoordinasi dengan Kepala Desa Gondang serta memberikan sejumlah pembinaan dan penyuluhan terkait pencegahan pelanggaran hukum dan upaya menjaga situasi Kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian, baik konvensional maupun online, yang saat ini semakin marak di masyarakat. Perjudian, terutama judi online, kerap menyebabkan masalah finansial yang serius, seperti terjeratnya pelaku dalam hutang akibat pinjaman online.
Kapolsek Iptu Sigit Heri Wibowo juga mengingatkan masyarakat akan bahaya miras dan tindakan asusila yang dapat merusak ketertiban di wilayahnya. “Kami mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya menjelang Pilkada, demi menciptakan suasana yang kondusif dan damai,” ujarnya.
Selain itu, petugas memberikan nomor kontak Polsek Limbangan sebagai langkah memudahkan komunikasi jika terjadi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan patroli ini melibatkan Kapolsek, Kanit Binmas, Kanit Samapta, dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan.
Kegiatan berakhir dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti. Polsek Limbangan berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang terkait dengan premanisme, perjudian, miras, dan tindakan asusila lainnya. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat semakin proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, demi terciptanya pemilu yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Limbangan.
Red-Spyd