Kesigapan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AR berhasil diamankan saat hendak membawa kabur sepeda motor hasil curian melewati Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, pada Senin (08/09/2025) kemarin petang sekitar pukul 18.15 Wita. Motor yang dibawa pelaku merupakan Yamaha Fazzio warna biru dengan nomor polisi DK 2547 ZR, yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui Panit 1 Reskrim Ipda I Made Ari Wijaya menjelaskan, pelaku diamankan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat pemeriksaan rutin kendaraan.
“Pemeriksaan yang kami lakukan di pintu keluar Bali bukan hanya formalitas, tetapi upaya nyata mencegah kejahatan lintas pulau. Dari hasil pemeriksaan, terbukti motor tersebut merupakan hasil curian,” ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar, pada Selasa (09/09/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 Wita. Proses serah terima dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dengan disaksikan oleh anggota Unit Reskrim dan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima. Kondisi pelaku maupun barang bukti dinyatakan lengkap dan sehat.
Polsek Gilimanuk menegaskan, bahwa pentingnya pemeriksaan ketat di jalur keluar Bali. Selain sebagai pintu gerbang utama, Gilimanuk juga rawan dijadikan jalur pelarian pelaku kejahatan. “Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku kriminal meloloskan hasil kejahatannya. Setiap kendaraan yang keluar dari Bali akan kami periksa secara detail,” tegas Ipda Ari Wijaya.
Polres Jembrana melalui Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan bermotor saat diparkir, serta segera melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian agar bisa cepat ditindaklanjuti baik datang langsung ke kantor Polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110.
•>Editor: Juli ESP