Jakarta – Divisi Humas Mabes Polri Satgas pangan polri memastikan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan puasa ramadhan 1446 H.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga dan memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi di bulan puasa. Pengawasan juga dilakukan terhadap sektor vital seperti pupuk, bibit hingga gas elpiji. Distribusi bahan pokok juga akan dipantau secara intensif untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
“Semua wilayah di Indonesia akan diawasi, kecuali Papua yang sedikit mengalami kenaikan harga, tapi itu masih dalam batas yang wajar. Yang penting, harga harus sesuai HET, tidak ada toleransi lagi,” Ujar Kasatgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf SH, MH, S.I.K, Kamis (20/02/2025).
Brigjen Pol Helfi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga bahan pokok. Dengan pengawasan yang ketat ini, diharapkan persiapan Ramadhan bisa berjalan lancar tanpa adanya gejolak harga yang merugikan masyarakat.