Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPOLRI

Polri Dinilai Lembaga Penegak Hukum dengan Kinerja Terbaik, Raih Kepuasan 79,8 Persen

5
×

Polri Dinilai Lembaga Penegak Hukum dengan Kinerja Terbaik, Raih Kepuasan 79,8 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 79,8 persen, menuruhasil survei nasional Rumah Politik Indonesia (RPI). Temuan ini menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik berdasarkan penilaian masyarakat.

Direktur RPI Fernando Emas menjelaskan bahwa publik memberikan apresiasi tertinggi karena Polri dinilai memiliki jangkauan dan struktur organisasi yang memadai. “Sebanyak 19,3 persen responden menyebut faktor jangkauan dan struktur organisasi yang luas sebagai alasan utama,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Example 300x600

Selain itu, modernisasi teknologi kepolisian menjadi alasan kedua terbesar dengan 18,1 persen, disusul kolaborasi antarlembaga 14,5 persen, serta peningkatan kualitas SDM 11,9 persen. Publik juga menilai positif respons cepat Polri terhadap kejahatan (11,2 persen), reformasi birokrasi dan pelayanan publik (9,8 persen), serta keberhasilan mengungkap kasus besar (9,1 persen). Sementara 6,1 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

Fernando menilai bahwa meski lembaga penegak hukum tengah menjadi sorotan, masyarakat masih menaruh harapan kuat terhadap agenda pemantapan supremasi hukum. Ia menegaskan bahwa proses reformasi yang dijalankan Polri melalui Tim Transformasi Reformasi berjalan sejalan dengan Komite Percepatan Reformasi yang dibentuk Presiden.

“Tidak ada resistensi dari Polri terhadap tuntutan publik. Ini langkah yang patut diapresiasi,” kata Fernando.

Dalam survei yang sama, RPI juga mengukur tingkat kepercayaan terhadap lintas lembaga penegak hukum. Polri memperoleh 20,5 persen, bersaing ketat dengan Kejaksaan Agung yang meraih 19,9 persen. Di bawahnya, Mahkamah Agung mencatat 18,5 persen, Komisi Yudisial 16,5 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi 12,9 persen, dan Mahkamah Konstitusi 9,5 persen. Sebanyak 2,2 persen responden tidak memberikan jawaban.

Diketahui, Survei RPI dilakukan pada 9–15 November 2025 terhadap 1.280 responden berusia minimal 17 tahun dari 38 provinsi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode multistage random sampling. Survei memiliki margin of error 2,8 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *