Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Polresta Magelang Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan

20
×

Polresta Magelang Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU. ID |
MAGELANG – Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di jalan masuk Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB. Peristiwa yang melibatkan 4 (empat) Pelaku dan 3 (tiga) Korban tersebut sempat viral di media sosial Magelang dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar di Media Center Mapolresta setempat, Selasa (25/03/2025). Mendampingi kegiatan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Alifian Chandra, S.H., M.M. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Example 300x600

Disebutkan Kasatreskrim, empat Pelaku Penganiayaan tersebut semua laki-laki, yaitu FW alias SKL (37 tahun), NA alias BDL (38 tahun), KY alias TGK (33 tahun), dan STR (64 tahun). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

“Sedangkan para Korban penganiayaan yaitu tiga orang laki-laki bernama Khoiri Abadi (36 tahun), Ramadhan Akbar Eka Diputra (25 tahun), dan Budiyono (53 tahun), semuanya warga Kecamatan Mertoyudan,” sebut AKP La Ode.

Adapun kronologinya, Kasatreskrim Polresta Magelang menuturkan pada hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB, Tersangka FW mendatangi Pos Jaga Perumahan Rayyan dan menanyakan kepada petugas jaga. Yaitu terkait di mana kunci kontak sepeda motor yang sebelumnya ia bawa dan diparkirkan di pinggir jalan masuk perumahan tersebut.

Sementara sebelumnya Tersangka FW tersebut mencari jamur di sekitar lokasi, yang tidak lama kemudian Tersangka memanggil teman-temannya sekira berjumlah 10 orang lainnya. Kemudian petugas jaga meminta bantuan Ketua RT namun tidak ada di tempat dan ada warga yang bernama Khoiri yang mendatangi Pos Jaga bersama warga bernama Ramadhan Akbar Eka Diputra menemui Tersangka.

Kemudian teman-teman Tersangka FW itu juga menanyakan terkait keberadaan kunci sepeda motor yang hilang dan seolah-olah ada warga perumahan yang mengambilnya. Kemudian warga yang bernama Khoiri tersebut mengkonfirmasi terkait tidak tahu di mana kunci kontak sepeda motor milik Tersangka FW.

“Namun pihak Tersangka ngotot tidak percaya, sehingga terjadi ketegangan dan tiba-tiba Tersangka FW melakukan pembacokan terhadap Saudara Khoiri hingga mengenai kepala sebelah atas telinga sebelah kiri, yang kemudian Korban lari,” terang Kasatreskrim.

“Setelah itu Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra yang hendak melerai Pelaku tiba-tiba menerima sabetan golok oleh Pelaku, dan mengenai bahu sebelah kiri, hingga kemudian lari dan dikejar oleh Tersangka NA alias Bendol, Tersangka KY alias Togok dan Tersangka STR mengejar Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra hingga kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra dengan melakukan pemukulan berkali kali,” lanjut AKP La Ode.

Sementara setelah selesai dan Korban tersebut menghindar, di lokasi dekat Pos Jaga Budiyono mengalami kekerasan oleh Tersangka FW dengan dibacok oleh Tersangka FW sebanyak tiga kali. Bacokan mengenai kepala, tangan dan punggung dan segera Korban tersebut menghindar dan lari. Setelah itu para Pelaku dan teman-temannya pergi dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan Saksi dan analisa CCTV, selanjutnya Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan yang pada akhirnya Pelaku dapat diamankan untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut. Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok dengan panjang lebih kurang 47 cm, juga rekaman video CCTV di lokasi kejadian.

“Untuk para Pelaku diancam hukuman pidana penjara tujuh tahun,” pungkas Kasatrekrim AKP La Ode Arwan Syah. (N)

Red-Spyd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *