Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Polresta Denpasar Gelar OPA 2025, Kapolresta: Tertib Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Bersama

39
×

Polresta Denpasar Gelar OPA 2025, Kapolresta: Tertib Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polresta Denpasar menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Agung (OPA) Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolresta Denpasar, pada Senin (14/07/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Muhammad Iqbal Simatupang, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polresta, unsur TNI, instansi terkait, dan perwakilan masyarakat.

Example 300x600

Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektoral, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

“Berlalu lintas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas harian masyarakat dan menjadi urat nadi kehidupan serta perekonomian. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk senantiasa menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolresta.

Kapolresta juga menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang dilakukan oleh masyarakat lokal maupun wisatawan mancanegara. Dalam dua tahun terakhir, tren kecelakaan lalu lintas terus meningkat dan umumnya disebabkan oleh faktor manusia. Ia menyebut pelanggaran oleh WNA menjadi sorotan publik, terutama karena cepatnya penyebaran informasi di media sosial yang dapat merusak citra pariwisata Bali.

“Operasi Patuh Agung ini digelar untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan masyarakat Bali yang disiplin dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Sasaran utama dalam operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm standar nasional atau sabuk pengaman, menerobos lampu merah, melawan arus, hingga pengendara berkecepatan tinggi.

Operasi ini mengedepankan pendekatan simpatik, persuasif dan humanis, serta didukung teknologi tilang elektronik (E-TLE), baik statis maupun mobile. Selain penegakan hukum, edukasi juga menjadi prioritas melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas, terutama kepada generasi milenial sebagai pelopor keselamatan.

Kapolresta juga memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel, di antaranya agar mengawali tugas dengan doa, menjunjung tinggi sikap humanis, menolak segala bentuk pungli, serta selalu memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat. Ia juga meminta adanya pelaporan kegiatan secara berjenjang serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.

“Operasi ini akan berhasil jika kita laksanakan dengan semangat profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan serta demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tutupnya.

•>Editor: Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *