Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Polres Raja Ampat Press Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti

602
×

Polres Raja Ampat Press Release Akhir Tahun dan Pemusnahan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat Polda Papua Barat Daya, merilis seluruh capaiannya selama tahun 2024 pada hari Selasa, 31 Desember.

release dipimpin oleh Kapolres Raja Ampat AKBP I Gusti Gde Raka M. S.I.K didampingi Kasat Reskrim Iptu Arantauna SH, dan Kasatres Narkoba Iptu I Made Ariawan SH.

Example 300x600

Turut hadir dalam realese Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono, Dankie Brimob Ipda ever dan Kepala Satpol PP Raja Ampat Apolos A. Bedes.

Kapolres Raja Ampat menyampaikan sepanjang tahun 2024 terdapt sebanyak 142 kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim dengan penyelesaian sebanyak 115 kasus atau 80,9%. Beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya Penganiayaan 44 kasus, Pencurian biasa 22 kasus, Perlindungan anak 14 kasus, Pengeroyokan 13 kasus dan Penipuan 11 kasus.

Dalam penanganan kasus narkoba, Satresnaroba Polres Raja Ampat menangani sebanyak 7 perkara, Diantaranya 2 kasus shabu dengan 3 orang tersangka dan 5 kasus ganja dengan 10 orang tersangka.

Polres Raja Ampat juga mencatat pada tahun 2024 terjadi 21 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal 3, Luka berat 19 dan luka ringan 11 orang. Dalam pelanggaran Lalu Lintas pada tahun 2024 juga terdapat sebanyak 1144 pelanggaran diantaranya 1099 dilakukan teguran dan 45 pelanggaran dilakukan penilangan. dihimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan helm, mengecek kelengkapan kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti Miras Ilegal berupa minuman Lokal Cap Tikus sebanyak 300 Liter dalam kemasan botol dan plastik, Wiskey Robinson sebanyak 96 Botol, Viodka Robinson 144 Botol, Anggur Merah sebanyak 48 Botol dan Bir Bintang 240 kaleng. Dengan total nilai sekitar Rp 124.880.000.

Kapolres Raja Ampat menyampaikan bahwa Release Akhir Tahun merupakan bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kinerja dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum polres Raja Ampat.

 

#Reza Ldd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *