Bangli, Detiksatu.id – Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta memperkenalkan portal Humas dan E-Learning kepada personil Polres Bangli pada apel pagi di lapangan Jagratara Polres Bangli, pada Jumat (23/05/2025) pagi. Portal ini merupakan sistem pembelajaran daring yang dapat diakses oleh seluruh anggota Polri.
Berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri, personel Polres Bangli dapat mengakses portal Humas dan E-Learning melalui website atau mengunduh aplikasi Portal Humas di Playstore dan Appstore.
Seijin Kapolres Bangli Akp Wayan Sarta bahwa Untuk mendapatkan e-sertifikat, personel harus mengikuti beberapa langkah pada aplikasi yg disediakan dengan mengikuti pre-test, membaca file hanjar, mengikuti webinar, mengikuti post-test, dan mengisi e-survei. Jika lulus, personel akan mendapatkan e-sertifikat, dan jika tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengulang sampai terbit e-sertifikat. Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar. (Hms).
Juli ESP