Jakarta – Detik Satu, Judi Online , di Indonesia Dipastikan Akan Zerro , karena sekarang Otoritas Jasa Keuangaan (OJK) akan meretas seluruh Rekening dari Bos Bos Judi.
Belum diketahui persis , jumlah uang uang disita OJK.
Salah satu Bentuk Polisi sudah Bergerak , salah satunya Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pengelola judi online Higgs Domino dan Royal Dream yang bermarkas di Depok.
Dimana Keempat tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Hingga Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, Jumat (26/4) mengatakan dimana para pelaku Judi Online dengan undang-undang ITE. Kemudian para pelaku juga dijerat dengan undang-undang perjudian dan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan Polisi Melakukan Penerapan tindak pidana mengadakan atau mempermudah perjudian melalui sarana media elektronik dan atau perjudian dan atau TPPU.
Sedamgkan Judi Ayam Tidak Termasuk Judi Online.