Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

577
×

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: WNA Turki Zeara. Sumber: Polda Bali.

BALI,DETIKSATU.ID, – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi penolakan laporan WNA Turki tersebut tidak benar, pada Rabu (08/01/2025).

Dirsiber Polda Bali melalu Kabid Humas Polda Bali menjelaskan pemasalahan tersebut, bahwa memang benar, pada Senin (06/01/2025) lalu, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan villa + paket yoga di daerah canggu.
Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki.

Example 300x600

Namun Dalam perjalanan ke Bali ybs sempat chat melalui WhatsApp dengan admin villa tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan ybs diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi villa yang tidak sesuai dgn pesanan sehingga ybs minta direfund.

Setibanya di Bali ybs langsung menuju Polsek Kuta utk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personil Polsek Kuta.

Sesampainya di piket Ditressiber diterima namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup, selanjutnya personil piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan ybs diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan.

Namun setelah itu hingga saat ini WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali.

Untuk kita ketahui bahwa prosedur terkait Laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas, Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada.

“Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut.
Yang ada piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan ybs disuruh melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami ybs namun sampai saat ini ybs tidak datang untuk melaporkan terkait pegakuan penipuan yang dialaminya,” ucap KBP Jansen.

Juli Bali

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *