Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Pimpin Anev, Kapolda Papua Barat Daya Soroti Miras Sebagai Pemicu Konflik Aparat

×

Pimpin Anev, Kapolda Papua Barat Daya Soroti Miras Sebagai Pemicu Konflik Aparat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorong, Detiksatu.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) rutin untuk memperkuat koordinasi serta pengawasan internal. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.I.K., M.AP., di Aula Mapolda pada Senin (19/01/2026) pukul 09.00 WIT.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) secara tatap muka, serta diikuti secara daring melalui sambungan Zoom Meeting oleh seluruh Polres jajaran. Hal ini dilakukan guna memastikan arahan strategis Kapolda tersampaikan secara merata hingga ke tingkat kewilayahan.

Example 300x600

Dalam arahannya, Kapolda menginstruksikan jajaran Reskrim (Umum dan Khusus) untuk memastikan seluruh penanganan kasus berjalan secara objektif. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antara TNI dan Polri yang selama ini telah terbina dengan baik di wilayah Papua Barat Daya.

Secara khusus, Kapolda memberikan atensi serius terhadap perilaku anggota, terutama pelanggaran yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Ia menegaskan bahwa pengaruh alkohol sering kali menjadi akar penyebab konflik, baik antar-aparat maupun dengan masyarakat.

“Saya prihatin karena penyebab keributan selalu didahului oleh miras. Jika ada aparat yang mabuk dan melakukan tindakan merugikan orang lain, saya pastikan akan ada sanksi tegas. Jangan sampai ego pribadi merusak karier dan nama baik institusi yang kita cintai ini,” tegas Kapolda.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda memberikan instruksi khusus kepada para Kapolres dan pimpinan satuan sebagai berikut:

1. Deteksi Dini: Segera laporkan setiap potensi perselisihan anggota kepada pimpinan pada kesempatan pertama guna langkah mitigasi.

2. Peran Propam: Kabid Propam diinstruksikan untuk menindaklanjuti secara hukum setiap pelanggaran disiplin yang diakibatkan oleh miras.

3. Sosialisasi Berjenjang: Para Kapolres diminta meneruskan arahan ini hingga ke tingkat Kapolsek dan seluruh personel di lapangan.

Melalui Anev ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Papua Barat Daya dapat meningkatkan profesionalisme dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *