Unit Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Samapta Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di daerah hukum Polsek Abiansemal, maka pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 Pkl. 22.30 Wita, personil Samapta Polsek Abiansemal yang dipimpin Pawas IPTU I Made Sudiana, S.H., menyambangi warga masyarakat Banjar Batu Lumbang, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal yang sedang melaksanakan pekemitan dalam rangka menyambut hari piodalan serta guna mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.
”Tidak lupa kami memberikan pesan – pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang melaksanakan pekemitan untuk mengecek situasi dan memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan” pungkas IPTU Sudiana seijin Kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H.
”Patroli dialogis memang rutin dilakukan oleh Polsek Abiansemal untuk meminimalisir tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya” imbuhnya.
“Dengan adanya patroli dialogis tersebut, kami berharap masyarakat dapat merasa aman dalam beraktifitas, utamanya pada malam hari” tutupnya.
•>Editor: Juli, •>Editor: Juli ESP