Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLDA BALI

Penyakit Kambuhan, Polisi Tangkap Residivis Spesialis Rumah Kosong Tanpa Perlawanan

388
×

Penyakit Kambuhan, Polisi Tangkap Residivis Spesialis Rumah Kosong Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kintamani Bangli, Detiksatu.id – Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kintamani Polres Bangli Polda Bali berhasil membekuk pelaku spesialis rumah kosong di Desa Satra Kintamani.

Pelaku berinisial IMA (28), warga Dusun Dusun Satra, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Pelaku ini saat beraksi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

Example 300x600

Pelaku akhirnya dibekuk di rumahnya pada Selasa (13/05/2025) kemarin sekitar pukul 16.00 Wita, tanpa perlawanan dengan mengenakan baju warna abu dan celana trening abu tua.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna SH.,M.A.P., pada Rabu (14/05/2025) menjelaskan, jika penangkapan pelaku berawal dari laporan korban I Wayan Widya, Laki, 52 tahun, hindu, Swasta, alamat Banjar Tanah Gambir, Desa .Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 12.00 wita berada di kota Denpasar kemudian di hubungi melalui via telpon oleh ibunya bahwa ada bekas jejak kaki didalam rumah, kemudian ibunya mengecek kedalam rumah dan memeriksa kekamar anak dan kamarnya kemudian ibunya sudah mendapati uang keping logam yang ditaruh didalam celengan anaknya sudah tidak ada, dan uang yang berada dicelengan kamarnya sudah tidak ada juga, kemudian keesokan harinya pada hari Senin, tanggal 12 Mei 2025 korban pulang kerumah mengecek sendiri keadaan dalam rumah dan setelah di cek didalam kamar keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan, dan setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja dibawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.000.000-(tiga juta rupiah), kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kintamani guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, SH., M.H., bersama anggota Berbekal hasil penyelidikan kecurigaan mengarah kepada seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian selanjutnya terduga pelaku diamankan dirumahnya setelah dilaksanakan intograsi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah kintamani, selanjutnya pelaku menyatroni rumah milik korban pada malam hari.

“Hasil pemeriksaan, pelaku melancarkan aksinya itu sendiri yang sudah kami amankan terlebih dahulu,” Pungkas Kapolsek Kintamani.

Juli ESP

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *