Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kemenimipas RI

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Tabanan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bama

172
×

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Tabanan Laksanakan Penandatanganan Kontrak Bama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto: Penandatanganan kontrak Bama, disaksikan langsung oleh Kadivpas Bali, I Putu Murdiana. Sumber: Lapas Tabanan.

TABANAN, INFO_PAS, DETIKSATU.ID, – Bertempat di Aula Candra Prabhawa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Bahan Makanan (Bama) Bagi Warga Binaan, pada Jumat (27/12/2024). Penandatanganan kontrak ini merupakan upaya pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan dalam hal makanan dan minuman.

Kegiatan penandatanganan kontrak bama ini sendiri tidak hanya melibatkan Lapas Tabanan sebagai tuan rumah tetapi juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Wilayah Bali yakni Lapas Kelas IIB Singaraja, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Rutan Kelas IIB Gianyar serta Rutan Kelas IIB Klungkung.

Example 300x600

Pada kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Wilayah Bali, Putu Murdiana hadir langsung menyaksikan kegiatan pendandatanganan kontrak bama bersama Kepala UPT dan Pejabat Pembuat Komitmen pada masing-masing UPT.

Adapun pemenang lelang penyedia bama bagi Lapas Tabanan, Lapas SIngaraja dan Rutan Negara yaitu CV Maju Bersama. Penyedia bama bagi Rutan Gianyar dan LPKA Karangasem yaitu CV Abyakta Utama sementara untuk pemenang lelang penyedia bama Rutan Klungkung adalah CV Jati Besi.

Foto: Kalapas Tabanan Kameily dengan empat Ka. UPT lainnya berfoto bersama dengan Kadivpas Bali, I Putu Murdiana dan pihak rekanan.

Kadivpas dalam sambutannya menjelaskan bahwa terpilihnya pemenang-pemenang lelang penyedia bahan makanan ini telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada unsur pungutan liar (pungli).

“Kami sampaikan kepada vendor pemenang lelang penyedia bama bahwa akan dilakukan evaluasi setiap triwulan jadi saya berharap rekan-rekan yang telah memenangi lelang untuk dapat bertanggungjawab terhadap kontrak ini,” pungkas Putu.

Sementara itu Kepala Lapas, Muhamad Kameily mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan bama Lapas Tabanan berkomitmen dengan kontrak yang telah disepakati.

“Kami pastikan penyelenggaraan bahan makanan pada Lapas Tabanan tidak akan ada potongan ataupun pungli sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Untuk itu kami berharap kualitas dan kuantitas bama harus dilaksanakan 100% tanpa terkecuali,” tegasnya.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Bang Juli

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *