Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Homestay, Satu Korban Meninggal Dunia

369
×

Penganiayaan di Homestay, Satu Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu – Detiksatu.id// Penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di Homestay Zhiban, Jalan I Gusti Ngurahrai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Sabtu (1/3/2025) pagi.

Example 300x600

Seorang pria bernama Raiscal (28) menjadi korban dalam insiden tersebut dan akhirnya meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penanganan guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, kejadian ini bermula ketika pelaku, Reihan, sedang berada di kamar Homestay bersama pacarnya, Mayasari.
Tidak lama kemudian, korban Raiscal datang dan menggedor pintu dengan keras. Setelah pintu dibuka, korban langsung meminta pelaku keluar dari kamar tersebut.

Pelaku sempat menuruti permintaan itu, namun beberapa saat kemudian ia kembali dengan membawa sebilah parang dan langsung menyerang korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan.
Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 WITA.
Sementara itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Palu menegaskan bahwa polisi akan bertindak cepat dalam menangani kasus ini guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi balas dendam dari pihak keluarga korban.
Selain itu, langkah-langkah pengamanan telah diperketat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Saat ini kami masih mendalami motif di balik kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi antara pelaku dan korban,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan kepolisian terus melakukan pendalaman guna memastikan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *