Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalNasional

Pengacara Penggugat Harus Belajar Gugatan Terhadap Individu dan Class Action

2735
×

Pengacara Penggugat Harus Belajar Gugatan Terhadap Individu dan Class Action

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Detiksatu.id – Kalau mengikuti pengalaman saat Agus Flores beracara sebagai pengacara, sering mengajukan gugatan perdata. Bahkan sering bosan melihat wajah Agus Flores setiap hari berada di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Kini dirinya Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dimintai Pendapat, dia hanya mengatakan Legal Standing Para penggugat lemah.

Example 300x600

“Seharusnya UGM sebagai Penggugat, bukan sekelompok orang tidak jelas,”ujar Pengacara Senior ini, Sabtu (3/5)

Agus pun mengatakan, seharusnya perkara itu diputuskan dengan putusan Sela, untuk menolak gugatannya karena Legal Standing telah terpenuhi, atau diputuskan NO (Niet Ontvankelijk Verklaard) Cacat Formil.

Disinggung Pengacara dihadirkan Penggugat, Agus menyarankan belajar dulu beracara, jangan nantinya bikin malu.

“Legal Standingnya tidak jelas seharusnya Majelis Hakim Menolak Gugatannya dalam putusan Sela” Ujar Ketum PW FRN.

Selain itu, menurut Agus, gugatan tersebut bersifat pribadi/individu bukan bersifat umum atau Class Action.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *