Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPOLRI

Penemuan Mayat di Tegalrejo Magelang, Ini Kronologinya

6
×

Penemuan Mayat di Tegalrejo Magelang, Ini Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DETIKSATU. ID |
MAGELANG – Seorang laki-laki ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di tepi Sungai Talang masuk Dusun Macanan, Desa Banyusari, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Sabtu (15/03/2025) sekira pukul 10.45 WIB. Diketahui kemudian laki-laki tersebut seorang pencari katak bernama Wagiran (67 tahun) warga Nambangan, Rejowinangun Utara, Kota Magelang.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Tegalrejo AKP Zubaidah, S.H., M.H. menuturkan kronologi penemuan mayat tersebut. Dijelaskan pada hari Sabtu tanggal 15 Maret 2025 pukul 10.45 WIB pada saat Saksi 1 Jasimun (55 tahun) akan memperbaiki pompa air di Sungai Talang, Dusun Macanan, melihat tumpukan kain.

Example 300x600

“Ketika didekati ternyata mayat seorang laki-laki. Kemudian Saksi 1 langsung menuju ke Kantor Damkar yang jaraknya dari TKP sekitar 200 meter,” ujar AKP Zubaidah.

Selanjutnya Saksi 1 bertemu dengan Saksi 2 Muhammad Jaga Zaman (31 tahun), kemudian Saksi 2 melaporkan kejadian tersebut ke Perangkat Desa Banyusari, Nanik, selanjutnya Nanik melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo.

Selanjutnya, tutur AKP Zubaidah, petugas dari Polsek Tegalrejo bersama Saksi 1, Saksi 2 dan petugas Damkar lainnya menuju ke lokasi penemuan mayat untuk mengecek kebenarannya. Setelah benar ada orang meninggal di TKP tersebut, selanjutnya pihak Polsek Tegalrejo menghubungi Inafis Polresta Magelang serta Dokter dari Puskesmas Tegalrejo.

“Selanjutnya kami mengevakuasi mayat seorang laki-laki tersebut untuk dan dibawa ke RSUD Muntilan guna identifikasi. Di RSUD Muntilan jenazah tersebut baru diketahui identitasnya,” terang Kapolsek Tegalrejo.

Setelah sampai di RSUD Muntilan diketahui bahwa mayat laki-laki tersebut bernama Wagiran, alamat Nambangan RT 003 RW 018, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Selanjutnya Polsek Tegalrejo menghubungi keluarga sesuai dengan identitas dan alamat tersebut.

AKP Zubaidah menjelaskan pada mayat ditemukan sejumlah barang bukti yang diamankan. Diketahui bahwa di saku baju Korban ditemukan beberapa obat, kemungkinan di TKP Korban menderita sakit, kemudian Korban terjatuh dan tidak ada yang mengetahui sampai meninggal dunia.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk jenazah korban diautopsi, dikuatkan dengan surat pernyataan ditandatangani oleh istri Korban dengan disaksikan keluarga Korban dan Ketua tempat tinggal Korban,” pungkas AKP Zubaidah.

Setelah keluarga Korban menerima musibah yang dialami Korban, maka Kapolsek Tegalrejo di RSUD Muntilan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (N)

Red-Spyd

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *