Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalPOLRI

Penangkapan Cepat: Pelaku Pembacokan 2 Warga Palolo Menyerahkan Diri Ke Polisi

412
×

Penangkapan Cepat: Pelaku Pembacokan 2 Warga Palolo Menyerahkan Diri Ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sigi -Detiksatu.id// Tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Palolo berhasil mengamankan MF (32), pelaku pembacokan dua warga Kapiroe yang terjadi di Desa Petimbe, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Pria asal Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota ini menyerahkan diri pada Jumat (21/2/2025) setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian bersama keluarga.

Example 300x600

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, S.H. mengungkapkan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Kamis (20/2/2025) dini hari, dipicu oleh kondisi pelaku yang sedang mabuk. “Kedua korban, FA dan MH, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. FA menderita luka di kepala, punggung, dan tangan, sementara MH terluka di bagian tangan. Keduanya telah mendapat perawatan medis di Puskesmas Palolo,” jelas Iptu Nuim kepada wartawan, Sabtu (22/2/2025).

Kronologi kejadian bermula saat pelaku yang tengah mabuk menegur kedua korban yang melintas dengan sepeda motor di jalan Desa Ampera. Teguran tersebut berbuntut tantangan duel dari korban. “Pelaku kemudian mengikuti korban dan langsung melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam,” ungkap Iptu Nuim.

Kesigapan tim Reskrim Polres Sigi dalam menangani kasus ini terlihat saat Brigpol Baharuddin, anggota Reskrim Polsek Palolo, berhasil membujuk pelaku untuk menyerahkan diri. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik kini telah diamankan di Mapolres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya kerabat korban untuk tidak melakukan aksi balasan dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Iptu Nuim menutup keterangannya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *