JAKARTA, Ketika Dikonfirmasi Awak Media, Kamis (17/10) Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, (PW FRN) Agus Flores, Yang merupakan Turanan dari Flores Maumere dari Ibunya ini mengatakan..
Bahwa tindakan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Danial Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A, yang mengatakan Bahwa Polri tidak membutuhkan Polisi Bernama Ipda Rudy Soik, dianggap diduga sebagai bahasa Provokatif.
” Bahasa Itu tidak bisa dilontarkan seorang Jendral Bintang dua, emangnya Polri Milik Nenek Moyangnya, Polri itu milik rakyat, dan milik Negara, seharusnya Bahasanya Santun.
Apalagi Persoalan IPDA Rudy Soik, Masyarakat melakukan aksi itu, karena kekecewaan Institusi dianggap tidak adil memutuskan Putusan Kode Etik dianggap salah, dan Menyampingkan Temuan BBM Ilegal yang dituding melibatkan Beberapa Oknum Polisi.
” Itu yang temuan BBM Ilegal , kasusnya sampai dimana, siapa semua Oknum Polisi terlibat,kok tidak diproses,” tegasny.
Agus Pengacara Senior di Jakarta ini mengatakan pula, Pihak Polda Jangan Hanya Persoalan PTDH dipersoalkan, terkaiit Temuan BBM Ilegal yang melibatkan Oknum Polisi , harus diungkapkan juga.
” Ipda Rudy Soik, Sudah Curhat sama siapa siapa saja oknum Polisi Terlibat di BBM Ilegal, dari atas sampai bawah, dan itu akan memiskinkan rakyat, jika dibiarkan, ” tegas Berdarah Turunan Polisi ini.
Terkait Ipda Rudy diputuskan PTDH, Pihak Ipda Rudy Ajukan Banding.
” Kita Tunggu Putusan Bandingnya, seperti apa?” Ujar Orang Presiden Jokowi ini.