Arjasa, Detiksatu.id – Lapas Kelas III Arjasa melaksanakan asesmen tingkat risiko narapidana terhadap sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang baru dipindahkan dari Unit Pelaksana Teknis lain pada rabu (12/03). Kegiatan ini dilakukan oleh asesor menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Langkah ini bertujuan untuk menentukan tingkat risiko, kebutuhan khusus, dan program pembinaan yang sesuai bagi masing-masing WBP.
Proses asesmen dilakukan dengan cermat dan terstruktur, mencakup wawancara mendalam serta evaluasi dokumen. Asesor memanfaatkan ISPN sebagai alat untuk memetakan potensi risiko perilaku WBP dan menilai faktor-faktor yang memengaruhi proses pembinaan. Hasil dari asesmen ini akan digunakan untuk menentukan strategi penempatan dan pembinaan yang optimal, guna menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kalapas Kelas III Arjasa, RM Dwi Arnanto, menegaskan pentingnya asesmen ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas.
“Kami memastikan bahwa seluruh WBP diperlakukan secara adil dan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Selain itu, kami juga terus mengedepankan pendekatan berbasis data agar pelaksanaan pembinaan menjadi lebih efektif,” ujarnya.
#humaslapasarjasa