Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPOLRI

Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Tercatat 26 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama

6
×

Operasi Patuh Cartenz 2025 Resmi Dimulai, Tercatat 26 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jayapura, Detiksatu.id – Kepolisian Daerah Papua melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Papua melaksanakan hari pertama Operasi Patuh Cartenz 2025 dengan menggelar razia kendaraan di depan Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Example 300x600

Operasi diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si. dan hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Operasi Daerah AKBP Marthin W. Asmuruf, S.Sos., M.M., Kasetopsda Kompol Abdul Rahman, Kapusdalopsda AKP Ferry Mervin Mehue, serta personel dari Ditlantas dan instansi pendukung seperti Samsat, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja.

Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Papua menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan hari pertama operasi yang berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya sinergi antar satuan tugas dalam meningkatkan efektivitas kegiatan operasi yang berlangsung selama dua pekan ke depan.

“Terima kasih atas pelaksanaan hari ini. Saya berharap ke depan kegiatan ini dapat lebih dioptimalkan lagi oleh masing-masing satuan tugas agar hasilnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ucap Dirlantas.

Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 26 pelanggar berhasil dijaring oleh petugas, terdiri dari 24 pengendara sepeda motor dan 2 pengemudi mobil. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan, mulai dari tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, hingga pajak kendaraan mati.

“Kami juga melibatkan mitra seperti Samsat dan Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan langsung di lapangan, salah satunya melalui program “Samsat Jempol” guna memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan yang menunggak,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Operasi ini juga diisi dengan pemberian edukasi dan himbauan kepada pengguna jalan yang melintasi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di sekitar Mapolda Papua. Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas dan pemantauan situasi guna menciptakan kelancaran arus kendaraan.

“Operasi ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tapi juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Polda Papua mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

(Red/Rezha LDD)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *