DETIKSATU. ID |
Kota Magelang – Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar di halaman Mako 2 Polres Magelang Kota bersama antar instansi, Selasa (15/07/2025).
Operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat. Kapolres turun langsung ke lapangan dan tampak tegas saat menegur sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan cukup signifikan. Di antaranya pengendara sepeda motor tanpa helm, kendaraan tanpa plat nomor, spion tidak lengkap, serta knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Tercatat sebanyak 44 unit kendaraan bermotor diamankan, dengan rincian 5 unit karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, 66 lembar STNK disita, serta 17 buah SIM turut diamankan petugas.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan dilakukan bukan semata-mata untuk menghukum, namun juga mengedukasi.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa keselamatan itu tanggung jawab bersama. Menggunakan helm, mematuhi aturan teknis kendaraan, semua itu bagian dari upaya menjaga keselamatan jiwa,” ujar AKBP Anita di lokasi operasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan pesan edukatif kepada para pengendara. Ia mengimbau agar masyarakat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 dengan menjadi pengguna jalan yang taat aturan dan peduli keselamatan.
Operasi berlangsung kondusif dan mendapat respons positif dari masyarakat. Hadirnya pelayanan pajak kendaraan di lokasi pelaksanaan penertiban menjadi bentuk pendekatan humanis Polres Magelang Kota kepada warga.
Dengan keterlibatan langsung pimpinan dalam operasi ini, diharapkan mampu memberi edukasi sekaligus menggugah kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. (Nar).
Red-Spyd