Jajaran Propam Polres Badung melakukan sidak surat izin mengemudi (SIM) serta surat kelengkapaan kendaraan para personil yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2025, pada Selasa (15/07/2025). Sidak yang digelar di Lapangan Mapolres Badung ini dilakukan sebagai penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) atau kepatuhan personil.
Kegiatan sidak dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Badung Iptu I wayan Sukarma selaku Kasatgas Banops dalam Ops Patuh Agung 2025. Selain SIM, juga diperiksa STNK beserta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, knalpot, dan plat nomor serta sikap tampang para personel operasi yang didominasi para polisi lalu lintas (Polantas) ini.
Kasi Propam Iptu I wayan Sukarma seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., mengatakan, sebagai fungsi pengawasan dan penegakkan disiplin, tentunya Propam berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin personel. Hal itu pun difokuskan pada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2025 sebelum melaksanakan razia di jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan Gaktiblin terhadap personil Polres Badung yang terlibat Operasi Patuh Agung 2025 tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin personil dalam berlalu lintas. Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat, anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Sukarma.
Dari hasil Gaktiblin tersebut, nihil ditemukan pelanggaran personel. Iptu Sukarma juga mengimbau setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan.
Untuk diketahui, Polres Badung menggelar Operasi Patuh Agung 2025 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sehingga dapat menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Badung. (hms).
•>Pewarta: Juli, •>Editor: Juli